Jumat, 18 November 2011

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

PEKEMBANGAN
KURIKULUM DI INDONESIA

Secara etimologi kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti berlari cepat, tergesa-gesa. Sedangkan secara umum, Kurikulum dapat diartikan sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang di desain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang berupa proses yang statis ataupun dinamis (Abdullah 2010). Perkembangan kurikulum di Indonesia sudah mengalami banyak perubahan. Sudah terhitung sembilan kali Indonesia merubah kurikulum pendidikannya antara lain :
A.  Kurikulum 1947 ( Leer Plan )
Kurikulum yang pertama kali diberlakukan di Indonesia pada awal kemerdekaan adalah Rentjana Pembelajaran 1947 atau yang biasa disebut dengan Leer Plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran. Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Kurikulum ini dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain seperti pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 :
1.      Sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947)
2.      Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di  sekolah.
3.      Jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi.
Kelebihan dari kurikulum adalah dapat memacu tingkat keinginan peserta didik dan para tenaga pengajar untuk lebih memajukan pendidikan di Indonesia dan sejajar dengan negara-negara lain karena ini adalah kurikulum pertama kali yang diberlakukan setelah Indonesia merdeka. Sedangkan kelemahan dari kurikulum ini adalah muatan kurikulumnya sangat sederhana, rencana pelajaran ini mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, sedangkan materi pelajarannya dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
B.       Kurikulum 1952 ( Rencana Pelajaran Terurai)
Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air (Abdullah 2010, h. 17) Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari (online).
“Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Rencana pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar. Jenis-jenis pelajarannya adalah Bahasa indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu alam, Ilmu hayat, Ilmu bumi dan Sejarah. Mata pelajaran lain yang diajarkan disekolah selain mata pelajaran yang telah tercantum didalam Renjtana Pelajaran Terurai yang sesuai dengan peraturan Kementrian PP dan K adalah mengenai Sapta Usaha Tani yakni : Penertiban aparatur dan usaha-usaha kementrian PP dan K, Menggiatkan kesenian dan olahraga, Mengharuskan penabungan, Mewajibkan usaha-usaha koperasi, Mengadakan kelas masyarakat, Membentuk regu kerja pada SLA dan Universitas (Abdullah 2010, h. 19-20).
Kelebihan dari kurikulum ini adalah guru dapat menyampaikan pelajaran dengan maksimal karena seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran serta dalam kurikulum ini mulai ada mata pelajaran tentang ilmu sosial bukan hanya berorientasi pada pengembangan watak saja. Sedangkan kelemahannya adalah masih sama dengan kurikulum sebelumnya yaitu masih kurangnya tenaga pengajar dan tidak didukung dengan fasilitas yang memadai.
C.  Kurikulum 1964 ( Rencana Pendidikan 1964)
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Sistem pendidikan dinamakan Sistem Pancawardhana yang berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah (Abdullah 2010, h. 20). Selain pelajaran Wardhana, dikenal juga Krida yang berarti hari intuk berlatih menurut bakat dan minat didik. Misalnya kesenian, olahraga, lapangan, kebudayaan dan permainan. Kurikulum ini dapat dikategorikan Correleated Curriculum. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis (Abdullah 2010, h. 21). Ciri dari kurikulum ini adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada waktu SD (online).  
Kelemahan dari kurikulum adalah masih kurangnya tenaga pendidik yang kompeten dalam bidangnya serta belum ditunjang fasilitas sarana dan prasarana yang memadaidan juga sistem pendidikannya masih tradisional. Selain itu ada juga kelebihan dari kurikulum ini diantaranya adalah peserta didik dikenalkan pada bidang studi keterampilan yang nantinya dapat berguna bagi kehidupan di masyarakat.
D.    Kurikulum 1968 ( Orde Baru )
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran. Kurikulum ini merupakan penyempurna dari kurikulum 1964, yaitu melakukan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini berorientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tujuan pendidikan pada kurikulum ini adalah pendidikan lebih ditekankan pada upaya membentuk manusia pancasila yang sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat (online).
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,´ katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Berikut ciri-ciri kurikulum 1968 :
1.      Sifat kurikulum correlated subject
2.    Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi.
3.      Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL), (online). 
Kurikulum Sekolah Dasar 1968 dibagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu :
1.   Kelompok Pembinaan Pancasila : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Olahraga.
2.   Kelompok pembinaan Pengetahuan Dasar: Berhitung, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kesenia, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (termasuk Ilmu Kesehatan).
3.   Kelompok Kecakapan Khusus: Kejuruan Agraria (Pertanian,Peternakan, Perikanan), Kejuruan Teknik (Pekerjaan Tangan/Perbekalan), Kejuruan Ketatalaksanaan/jasa (Koperasi,Tabungan). (Abdullah 2010, h 22-23).
Kelemahan dari kurikulum ini adalah 1). Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. 2). Muatan materi pelajaran bersifat teoritis. 3) Hanya dititik beratkan pada materi yang diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Sedangkan kelebihannya adalah sudah banyak perunahan dalam mata pelajaran yang diajarkan disekolah-sekolah baik ditingkat sekolah dasar ataupun sekolah menengah yang mengakibatkan masyarakat khususnya siswa lebih dapat mengerti dan dan mempunyai wawasan yang lebih luas.

E.    Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut :
1.         Berorientasi pada tujuan.
2.        Menganut pendekatan integrative bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.        Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.        Menganut pendekatan sistem instruksional.
5.        Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi 7 unsur yaitu :
1.   Tujuan institusional baik SMP maupun SMA
2.   Struktur program Kurikulum
3.   Garis-Garis Besar Program Pengajaran
4.   Sistem Penyajian dengan Pendekatan PPSI
5.   Sistem Penilaian
6.   Sistem Bimbingan dan Penyuluhan
7.   Supervisi dan Administrasi
Kurikulum 1975 mempunyai titik lebih pada tujuannya yaitu berorientasi pada tujuan instruksional. Sehingga peserta didik dapat menerima dan melalui proses pembelajaran dengan efektif dan efisien. Sedangkan kelemahan dari kurikulum ini adalah kurikulum 1975 banyak dikritik karena guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran (online).
F.     Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 pada hakikatnya merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Asumsi yang mendasari penyempurnaan kurikulum 1975 ini adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau tempat proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2.    Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3.    Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
4.    Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5.    Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa dengan pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak.
6.    Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
a.       Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti.
b.      Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
c.       Perubahan program jurusan.
d.      Pentahapan waktu pelaksanaan.
Kelebihan dari kurikulum ini adalah menggunakan pendekatan CBSA dalam pengajaran kepada murid sehingga murid tidak gampang bosan dalam bersekolah dan siswa dapat lebih aktif dalam mengikuti setiap mata pelajaran dengan baik. Sedangkan kelemahannya adalah Kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran (online).
G.   Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
·         Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
·         Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·         Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
·         Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
·         Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
·         Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
·         Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan di antaranya :
·      Beban belajar siswa terlalu berat
·      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Kelemahan dari kurikulum ini adalah 1) Aspek yang dikedepankan dalam kurikulum 1994 ialah terlalu padat. 2) Sangat membebani siswa yang berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa. 3) melanggengkan konsep pengajaran satu arah, dari guru murid. Sedangkan kelebihan dari kurikulum ini adalah pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). Selain itu guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial (online).
H.   Kurikulum  Berbasis Kompetensi 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Inti dari KBK adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas. 
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
·      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
·      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
·      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
·      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
·      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kelemahan dari kurikulum ini yaitu
1)      Terletak pada sistem evaluasi yang menggunakan nilai UN sebagai penentu kelulusan siswa.
2)      Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi dan keadaan sekolah.
Sedangkan kelebihan dari kurikulum ini adalah guru sebagai fasilitator bukan sumber belajar. Selain itu bentuk pelaporan hasil belajar dipaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran sehingga memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik (online).
I.     Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). KTSP ini bisa disebut juga dengan kurikulum milik setiap sekolah. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat (sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan daerah (desentralistik). Guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota (online).
Kurikulum 2006 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. 
Sebagai kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.    Beragam dan terpadu.
3.    Tanggap terhadap perkembangan Iptek.
4.    Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
6.    Belajar sepanjang hayat
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. 
Kurikulum ini tidak lepas dari kelemahan dan kelebihan yang ada di dalam. Diantara kelemahannya antara lain adalah
1)      Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
2)      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3)      Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan.
4)      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
5)      Kompetensi yang dihasilakan oleh siswa tidak merata
Sedangkan kelebihan dari kurikulum ini adalah
1)      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
2)      Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
3)      KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4)      KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
5)      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
6)      Siswa lebih aktif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).















BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan (Hamalik, 2003: 16). Menurut nasution (1999: 5) kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolahataupun diluar sekolah termsuk kurikulum. dari setiap perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia.
Peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian melorot. Perubahan 7 kali kurikulum tidak dapat dijadikan ukuran suatu keberhasilan pendidikan dalam suatu bangsa. Faktor-faktor yang menyababkan perubahan kurikulum itu jika diamati dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat awal perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurklum 2006 (KTSP).




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar