Selasa, 25 Desember 2012

MAKALAH PENGELOLAAN KELAS


Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses pembelajaran, seperti penghentian perilaku siswa yang memindahkan perhatian kelas, memberikan ganjaran bagi siswa yang tepat waktu dalam dalam menyelesaikan tugas atau penetapan norma kelompok yang produktif..




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Evaluasi menjadi komponen penting dalam bidang pendidikan. Salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui kemajuan peserta didik. Sebenarnya masih banyak lagi hal-hal atau kompetensi yang harus dikuasai oleh guru. Membahas evaluasi, mungkin kita sering membaca buku-buku tentang kata itu yang di dalamnya menjelaskan arti dari beberapa istilah yang hampir sama tetapi berbeda seperti penilaian, pengukuran dan evaluasi. Bahkan bisa jadi kita kebingungan. Untuk itu makalah kami akan membahas mengenai definisi evaluasi, ruang lingkup dan lain sebagainya.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian evaluasi?
2.      Apa tujuan, fungsi dan jenis evaluasi?
3.      Bagaimana ruang lingkup evaluasi?
4.      Apa saja prinsip-prinsip umum evaluasi pembelajaran?
C.    Tujuan
Setelah membaca makalah kami diharapkan dapat mengetahui:
1.      Pengertian evaluasi.
2.      Tujuan, fungsi dan jenis evaluasi.
3.      Ruang lingkup evaluasi.
4.      Prinsip-prinsip umum evaluasi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari istilah bahasa Inggris “evaluation”. Evaluation sendiri berasal dari akar kata value yang berarti nilai. Dalam membahas masalah evaluasi atau penilaian di bidang pendidikan , ada beberapa macam istilah yang sering dipakai dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti piringan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Menurut Sax lebih menekankan tes sebagai rangkaian tugas. Sementara itu, S. Hamid Hasan menjelaskan bahwa tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat pada konstruksi butir (soal) yang dipergunakan.
Sedangkan, istilah pengukuran adalah tindakan membandingkan sesuatu untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitatif. Dan penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (bersifat kualitatif). Depdikbud (1994) mengemukakan penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan dengan ukuran baik atau buruknya. Selanjutnya, penjelasan dari istilah evaluasi adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program pendidikan ataupun pengajaran.
Adapun keterkaitan antara guru dan evaluasi pembelajaran, yakni: evaluasi dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
B.     Tujuan, Fungsi dan Jenis Evaluasi
Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk: (a) Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan (c) Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media, maupun sumber-sumber belajar.
Ditinjau dari pemanfaatan hasilnya, evaluasi memiliki fungsi sebagai berikut:
1.    Fungsi penempatan (placement), yaitu evaluasi yang hasilnya digunakan sebagai pengukur kecakapan yang disyaratkan di awal suatu program pendidikan.
2.    Fungsi selektif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memilih (to select).
3.    Fungsi diagnostik, yaitu memahami latar belakang peserta didik baik dari kelebihan ataupun kelemahannya
4.    Fungsi pengukur keberhasilan, yaitu evaluasi yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program pendidikan berhasil diterapkan.
Jenis evaluasi dapat dibedakan menjadi dua kategori berikut:
§  Evaluasi formatif (formative assessment) ialah evaluasi yang dilaksanakan di tengah satuan waktu pembelajaran setelah beberapa satuan materi pembelajaran diselesaikan guna mencari tahu sejauh mana siswa sudah menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
§  Evaluasi sumatif (summative assessment) ialah evaluasi yang dilaksanakan pada akhir satuan waktu pembelajaran semester atau cawu setelah sejumlah materi pembelajaran diselesaikan guna menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.
C.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi dalam sistem pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Program pembelajaran
1)      Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap topik bahasan. Kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi: standart kompetensi, kejelasan rumusan kompetensi dasar, penggunaan kata kerja operasional indikator dan unsur – unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator.
2)      Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik pembahasan beserta perincian dalma setiap mata pelajaran. Kriteria yang digunakan: kesesuaian dengan kompetensi dasar, ruang lingkup materi, waktu yang tersedia, dan sebagainya.
3)      Metode pembelajaran, cara guru menyampaikan materi pelajaran (ceramah, tanya jawab, dan sebagainya). Kriteria yang digunakan: kesesuain dengan kompetensi dasar, kesesuaian dengan kondisi kelas, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan waktu yang tersedia.
4)      Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru menyampaikan isi materi. Kriteria yang digunakan sama dengan komponen metode.
5)      Sumber belajar, yang meliputi orang, pesan, bahan, alat, dan teknik.Kriteria yang digunakan sama dengan komponen metode.
6)      Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang digunakan:  hubungan antara peserta didik dan teman sekelas/sekolah maupun diluar sekolah, guru dan orang tua.
b.      Proses pelaksanaan pembelajaran
1)      Kegiatan, yang meliputi kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan sebagainya.
2)      Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, membimbing peserta didik dan sebagainya.
3)      Peserta didik, peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan, keaktifan, sikap, minat dan sebagainya.
c.       Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
D.    Prinsip-Prinsip Umum Evaluasi
1.      Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.
2.      Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya jika bahan evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi.
3.      Objektivitas dan Adil
Dalam melaksanakan evaluasi guru harus berlaku adil dan tidak pilih kasih. Kata adil memang mudah di ucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Guru juga harus bertindak objektif. Sikap like atau dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang negative harus dijauhkan. Evaluasi ini harus didasarkan dari data dan fakta sebenarnya.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik atau sesama guru, kepala sekolah dan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi dan pihak-pihak tersebut dihargai.
5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.     Evaluasi merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari istilah bahasa Inggris “evaluation”. Evaluation sendiri berasal dari akar kata value yang berarti nilai.
2.     Keterkaitan antara guru dan evaluasi pembelajaran, yakni: evaluasi dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
3.     Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Evaluasi memiliki fungsi yang dapat diklasifikasikan menjadi empat bagian, yakni: fungsi penempatan, fungsi selektif, fungsi diagnostik, dan fungsi pengukur keberhasilan.
4.     Jenis evaluasi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
5.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran, meliputi: program pembelajaran, proses pelaksanaan pembelajaran, dan hasil pembelajaran.
6.     Prinsip-prinsip umum evaluasi pembelajaran terdiri dari: kontinuitas, komprehensif, objektivitas dan adil, kooperatif, dan praktis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar