Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses pembelajaran, seperti penghentian perilaku siswa yang memindahkan perhatian kelas, memberikan ganjaran bagi siswa yang tepat waktu dalam dalam menyelesaikan tugas atau penetapan norma kelompok yang produktif..
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Salah
satu kompetensi yang harus dikuasai oleh guru adalah evaluasi pembelajaran.
Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran,
yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian
proses dan hasil belajar. Evaluasi menjadi komponen penting dalam bidang
pendidikan. Salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui kemajuan peserta
didik. Sebenarnya masih banyak lagi hal-hal atau kompetensi yang harus dikuasai
oleh guru. Membahas evaluasi, mungkin kita sering membaca buku-buku tentang
kata itu yang di dalamnya menjelaskan arti dari beberapa istilah yang hampir
sama tetapi berbeda seperti penilaian, pengukuran dan evaluasi. Bahkan bisa
jadi kita kebingungan. Untuk itu makalah kami akan membahas mengenai definisi
evaluasi, ruang lingkup dan lain sebagainya.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian evaluasi?
2.
Apa tujuan, fungsi dan jenis
evaluasi?
3.
Bagaimana ruang lingkup
evaluasi?
4.
Apa saja prinsip-prinsip
umum evaluasi pembelajaran?
C.
Tujuan
Setelah membaca makalah kami
diharapkan dapat mengetahui:
1.
Pengertian evaluasi.
2.
Tujuan, fungsi dan jenis
evaluasi.
3.
Ruang lingkup evaluasi.
4.
Prinsip-prinsip umum
evaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Evaluasi merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari istilah
bahasa Inggris “evaluation”. Evaluation sendiri berasal dari akar kata
value yang berarti nilai. Dalam membahas masalah evaluasi atau penilaian di
bidang pendidikan , ada beberapa macam istilah yang sering dipakai dalam
praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. Istilah tes berasal
dari bahasa latin “testum” yang berarti piringan dari tanah liat.
Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi yaitu suatu cara
untuk menyelidiki seseorang. Menurut Sax lebih menekankan tes sebagai rangkaian
tugas. Sementara itu, S. Hamid Hasan menjelaskan bahwa tes adalah alat
pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat
pada konstruksi butir (soal) yang dipergunakan.
Sedangkan, istilah pengukuran adalah tindakan membandingkan sesuatu untuk
mendapatkan informasi atau data secara kuantitatif. Dan penilaian adalah
tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk
(bersifat kualitatif). Depdikbud (1994) mengemukakan penilaian adalah suatu
kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis
dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil
belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan dengan ukuran baik atau
buruknya. Selanjutnya, penjelasan dari istilah evaluasi adalah suatu tindakan
yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu
program pendidikan ataupun pengajaran.
Adapun keterkaitan antara guru dan evaluasi pembelajaran, yakni: evaluasi
dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
B. Tujuan, Fungsi dan Jenis Evaluasi
Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah
untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi
adalah untuk: (a) Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap
kompetensi yang telah ditetapkan, (b) Mengetahui kesulitan-kesulitan yang
dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis
dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan (c) Mengetahui
efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang
menyangkut metode, media, maupun sumber-sumber belajar.
Ditinjau dari
pemanfaatan hasilnya, evaluasi memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Fungsi penempatan (placement), yaitu evaluasi yang
hasilnya digunakan sebagai pengukur kecakapan yang disyaratkan di awal suatu
program pendidikan.
2.
Fungsi selektif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan
sebagai upaya untuk memilih (to select).
3.
Fungsi diagnostik, yaitu memahami latar
belakang peserta
didik baik dari
kelebihan ataupun kelemahannya
4.
Fungsi pengukur keberhasilan, yaitu evaluasi yang
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program pendidikan berhasil
diterapkan.
Jenis evaluasi
dapat dibedakan menjadi dua kategori berikut:
§
Evaluasi formatif (formative assessment) ialah evaluasi yang
dilaksanakan di tengah satuan waktu pembelajaran setelah beberapa satuan materi
pembelajaran diselesaikan guna mencari tahu sejauh mana siswa sudah menguasai
kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
§
Evaluasi sumatif (summative assessment) ialah evaluasi yang
dilaksanakan pada akhir satuan waktu pembelajaran semester atau cawu setelah
sejumlah materi pembelajaran diselesaikan guna menentukan hasil dan kemajuan
belajar siswa.
C. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup
evaluasi dalam sistem pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Program pembelajaran
1)
Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar, yaitu
target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap topik bahasan. Kriteria
yang digunakan untuk mengevaluasi: standart kompetensi, kejelasan rumusan
kompetensi dasar, penggunaan kata kerja operasional indikator dan unsur – unsur
penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator.
2)
Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang
berupa topik pembahasan beserta perincian dalma setiap mata pelajaran. Kriteria
yang digunakan: kesesuaian dengan kompetensi dasar, ruang lingkup materi, waktu
yang tersedia, dan sebagainya.
3)
Metode pembelajaran, cara guru menyampaikan materi
pelajaran (ceramah, tanya jawab, dan sebagainya). Kriteria yang digunakan: kesesuain
dengan kompetensi dasar, kesesuaian dengan kondisi kelas, kemampuan guru dalam
menggunakan metode, dan waktu yang tersedia.
4)
Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu
untuk mempermudah guru menyampaikan isi materi. Kriteria yang digunakan sama
dengan komponen metode.
5)
Sumber belajar, yang meliputi orang, pesan, bahan,
alat, dan teknik.Kriteria yang digunakan sama dengan komponen metode.
6)
Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan
keluarga. Kriteria yang digunakan:
hubungan antara peserta didik dan teman sekelas/sekolah maupun diluar
sekolah, guru dan orang tua.
b.
Proses pelaksanaan pembelajaran
1)
Kegiatan, yang meliputi kegiatan, prosedur pelaksanaan
setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan sebagainya.
2)
Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi,
menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, membimbing peserta didik dan
sebagainya.
3)
Peserta didik, peran serta peserta didik dalam
kegiatan belajar dan bimbingan, keaktifan, sikap, minat dan sebagainya.
c.
Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai
dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap
mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
D. Prinsip-Prinsip Umum Evaluasi
1.
Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental karena pembelajaran itu
sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus
dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada waktu sebelumnya,
sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan
peserta didik.
2.
Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek guru harus mengambil seluruh
objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya jika bahan evaluasi itu adalah
peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus
dievaluasi.
3.
Objektivitas dan Adil
Dalam melaksanakan evaluasi guru harus berlaku adil dan tidak pilih kasih.
Kata adil memang mudah di ucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Semua peserta
didik harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Guru juga harus bertindak
objektif. Sikap like atau dislike, perasaan, keinginan, dan
prasangka yang negative harus dijauhkan. Evaluasi ini harus didasarkan dari
data dan fakta sebenarnya.
4.
Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak,
seperti orang tua peserta didik atau sesama guru, kepala sekolah dan peserta
didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan
hasil evaluasi dan pihak-pihak tersebut dihargai.
5.
Praktis
Praktis
mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat
evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus
diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Evaluasi
merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari istilah bahasa
Inggris “evaluation”. Evaluation sendiri berasal dari akar kata value
yang berarti nilai.
2.
Keterkaitan
antara guru dan evaluasi pembelajaran, yakni: evaluasi dilakukan oleh guru
terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
3.
Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah
dilaksanakan. Evaluasi memiliki fungsi
yang dapat diklasifikasikan menjadi empat bagian, yakni: fungsi penempatan,
fungsi selektif, fungsi diagnostik, dan fungsi pengukur keberhasilan.
4.
Jenis evaluasi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni: evaluasi
formatif dan evaluasi sumatif.
5.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran, meliputi: program pembelajaran,
proses pelaksanaan pembelajaran, dan hasil pembelajaran.
6.
Prinsip-prinsip umum
evaluasi pembelajaran terdiri dari: kontinuitas, komprehensif, objektivitas dan
adil, kooperatif, dan praktis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar