Agama islam adalah
agama yang diturunkan terakhir oleh Allah kepada mabi muhammad Saw, mulai saat
itu ajaran islam pun di kenalkan di dalam masyarakat, selain itu Madrasah
adalah salah satu jenis tempat pendidikan yang ada di Indonesia, adapun sistem
pendidikan dalam madrasah adalah mengombinasikan antara pendidikan agama dan
pendidikan non agama. Madrasah muncul pada pertengahan abad ke 20 yang tujuan
utamanya ingin mengembangkan pendidikan islam, dan menyebar luaskan
ajaran-ajaran islam.
Pendidikan
madrasah untuk saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, sehingga terbentuk
seperti sekolah-sekolah modern adapun bentuk-bentuk atau tingkatan-tigkatanya
adalah madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan Aliyah, dan dengan
pembagian-pembagian tingkatan tersebut di yakini mampu mempermudah santri atau
pelajar-pelajar yang belajar di madrasah.[1]
Madrasah
Ibtidaiyah yang kedudukannya setara dengan Sekolah Dasar (SD) di Departemen
Pendidikan Nasional dianggap sebagai satu jenjang pendidikan formal yang paling
penting dalam perkembangan setiap individu. Jenjang pendidikan ini mengajarkan
tentang dasar-dasar ilmu pengetahuan, seperti membaca, menulis, dan berhitung
serta menanamkan dasar-dasar nilai moral kepada setiap anak. Merupakan
kewajiban para orangtua untuk mendorong anak-anak agar dapat menyelesaikan
jenjang pendidikan ini yang merupakan dasar penting sebelum melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi untuk meraih gelar-gelar terhormat dan
prestasi-prestasi lainnya. [2]
- Pengertian
Madrasah
Kata
madrasah diambil dari akar kata darasa yang berarti belajar. Madrasah adalah
isim makan dari kata ini sehingga berarti tempat untuk belajar. Istilah madrasah
sering diidentikkan dengan istilah sekolah atau semacam bentuk perguruan yang
dijalankan oleh sekelompok atau institusi umat Islam (Zaki Badawi, 1980:229).
Kata
“Madrasah” berasal dari bahasa Arab sebagai keterangan tempat (dzaraf), dari
akar kata : “Darasa, Yadrusu, Darsan, dan Madrasatan”. Yang mempunyai arti
“Tempat belajar para pelajar” atau diartikan “jalan” (Thariq), misalnya :
diartikan : “ini jalan kenikmatan”. Sedangkan kata “Midras” diartikan “buku
yang dipelajari” atau “tempat belajar”.
Dalam
bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau
lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran. Dari pengertian di atas maka
jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan
ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu
sendiri.[3]
Secara umum madrasah juga sama
dengan sekolah-sekolah lain, yaitu lembaga pendidikan yang menggunakan sistem
klasikal dan kelas dengan segala fasilitasnya seperti kursi, meja dan papan
tulis, kecuali aspek tradisi dan kurikulum yang dilaksanakan. Meskipun sekarang posisi madrasah secara yuridis sama terutama dalam aspek
kurikulum tetapi madrasah secara umum masih mempertahankan ciri khasnya sebagai
sekolah yang berciri khas Islam.[4]
- Asal
– Usul Madrasah
Sebelum
adanya pendidikan berbasis agama islam, terlebih dahulu telah ada pendidikan
kolonial yang dipelopori oleh Belanda. Sedangkan pada masa itu pendidikan islam
hanya terbatas pendidikan pesantren yang mana metode pembelajaranya masih
tradisional, sedangkan pendidikan kolonial jauh lebih maju baik dari segi isi,
metode serta sistem pembelajaran.
Setelah berjalan beberapa waktu, timbul inisiatif pertama yang dikenal di seluruh Indonesia dan memberikan hasil cukup lama, yaitu gerakan salaf di Minangkabau yang juga disebut dengan Modernis Padang, atau modernis kaum muda. Gerakan ini memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan pendidikan islam di Indonesia. Karena atas inisiatif Syekh Abdullah Ahmad, maka didirikanlah Madrasah Abadiyah di Padang (Sumatra Barat) tahun 1909. Madrasah ini merupakan madrasah pertama di Indonesia. Madrasah Abadiyah pada mulanya bercorak agama semata, baru pada tahun 1915 ketika menjadi HIS (Holland Inland School) Adabiyah dimasukan pelajaran umum ke dalamnya.[5]
Setelah berjalan beberapa waktu, timbul inisiatif pertama yang dikenal di seluruh Indonesia dan memberikan hasil cukup lama, yaitu gerakan salaf di Minangkabau yang juga disebut dengan Modernis Padang, atau modernis kaum muda. Gerakan ini memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan pendidikan islam di Indonesia. Karena atas inisiatif Syekh Abdullah Ahmad, maka didirikanlah Madrasah Abadiyah di Padang (Sumatra Barat) tahun 1909. Madrasah ini merupakan madrasah pertama di Indonesia. Madrasah Abadiyah pada mulanya bercorak agama semata, baru pada tahun 1915 ketika menjadi HIS (Holland Inland School) Adabiyah dimasukan pelajaran umum ke dalamnya.[5]
Dalam peta dunia pendidikan di Indonesia, madrasah memang bukan sesuatu yang
indegenius (asli Indonesia). Sebagaimana ditunjukkan oleh kata “madrasah” itu
sendiri yang berasal dari bahasa Arab. Secara harfiah kata “madrasah” berarti atau
setara maknanya dengan kata Indonesia “sekolah”-yang juga bukan kata asli bahasa
Indonesia. Dalam pengertian ini madrasah menggambarkan proses pembelajaran
secara nonformal yang tidak berbeda dengan sekolah. Hanya dalam lingkup
kultural, madrasah memiliki konotasi spesifik. Di lembaga ini, siswa
memperoleh pelajaran agama dan keagamaan, sehingga dalam pemakaiannya kata madrasah lebih dikenal sebagai sekolah “agama”.[6]
memperoleh pelajaran agama dan keagamaan, sehingga dalam pemakaiannya kata madrasah lebih dikenal sebagai sekolah “agama”.[6]
t,n=y{ ÅVºuq»yJ¡¡9$# ßöF{$#ur Èd,ysø9$$Î/ 4 4n?»yès? $£Jtã cqä.Ìô±ç ÇÌÈ
Artinya :
Dia menciptakan langit dan bumi dengan hak[819]. Maha Tinggi Allah daripada apa
yang mereka persekutukan.
Madrasah berkembang di jawa mulai 1912. ada model madrasah pesantren NU dalam bentuk Madrasah Awaliyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Mualimin Wustha, dan Muallimin Ulya ( mulai 1919), ada madrasah yang mengaprosiasi sistem pendidikan belanda plus, seperti muhammadiyah ( 1912) yang mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin, Mubalighin, dan Madrasah Diniyah. Ada juga model AL-Irsyad ( 1913) yang mendirikan Madrasah Tajhiziyah, Muallimin dan Tahassus, atau model Madrasah PUI di Jabar yang mengembangkan madrasah pertanian, itulah singkat tentang sejarah madrasah di Indonesia.[7]
Madrasah berkembang di jawa mulai 1912. ada model madrasah pesantren NU dalam bentuk Madrasah Awaliyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Mualimin Wustha, dan Muallimin Ulya ( mulai 1919), ada madrasah yang mengaprosiasi sistem pendidikan belanda plus, seperti muhammadiyah ( 1912) yang mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin, Mubalighin, dan Madrasah Diniyah. Ada juga model AL-Irsyad ( 1913) yang mendirikan Madrasah Tajhiziyah, Muallimin dan Tahassus, atau model Madrasah PUI di Jabar yang mengembangkan madrasah pertanian, itulah singkat tentang sejarah madrasah di Indonesia.[7]
- Perkembangan Madrasah di Indonesia
Perkembangan Madrasah pembaharuan
pendidikan islam yang juga menjadi cikal bakal madrasah juga dilakukan
organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah dan masyarakat keturunan Arab baik
di Jakarta, Surabaya dan beberapa tempat lainya. Muhammadiyah sebagai sebuah
organisasi pendidikan dan sosial didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan dan
sahabat-sahabatnya pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330/18 November 1912 di
Yogyakarta. Dalam dunia pendidikan, Muhammadiyah menggabungkan sistem
pendidikan pondok pesantren, yang selama ini menjadi sistem pendidikan yang
mapan di kalangan umat islam untuk mempertahankan diri dari setiap ekspansi
Kristenisasi, dengan sistem pendidikan Barat, yang dianut oleh Belanda dan misi
Kristen. Pola klasikal yang dipakai oleh sekolah-sekolah sistem barat itu
diambil alih sepenuhnya oleh Muhammadiyah, sedangkan materi pelajaranya adalah
tentang masalah umum ditambah dengan mata pelajaran agama islam.[8]
Kehadiran
madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, paling
tidak karena alasan-alasan sebagai berikut : (a) sebagai manifestasi pembaharuan pendidikan Islam, (b) penyempurnaan sistem pesantren, (c) keinginan sebagian kalangan santri terhadap model pendidikan Barat, dan (d) sebagai sintesa sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan Barat 8. Sampai saat ini (tahun 2008), kelembagaan madrasah di Indonesia sebagai sekolah umum berciri khas Islam,baik negeri maupun swasta, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs) sampai Madrasah Aliyah (MA) menurut Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam (Bagais) Departemen Agama RI mencapai 39.309 madrasah. Sebagian besar madrasah-madrasah tersebut didirikan dan dikelola oleh masyarakat (swasta) dengan jumlah mencapai 92% sementara sisanya 8% merupakan madrasah negeri .[9]
tidak karena alasan-alasan sebagai berikut : (a) sebagai manifestasi pembaharuan pendidikan Islam, (b) penyempurnaan sistem pesantren, (c) keinginan sebagian kalangan santri terhadap model pendidikan Barat, dan (d) sebagai sintesa sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan Barat 8. Sampai saat ini (tahun 2008), kelembagaan madrasah di Indonesia sebagai sekolah umum berciri khas Islam,baik negeri maupun swasta, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs) sampai Madrasah Aliyah (MA) menurut Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam (Bagais) Departemen Agama RI mencapai 39.309 madrasah. Sebagian besar madrasah-madrasah tersebut didirikan dan dikelola oleh masyarakat (swasta) dengan jumlah mencapai 92% sementara sisanya 8% merupakan madrasah negeri .[9]
Tingkatan Sejarah
Perkembangan Madrasah di Indonesia :
a.
Masa Penjajahan
Pada
masa pemerintah kolonial Belanda Madrasah memulai proses pertumbuhannya atas
dasar semangat pembaharuan dikalangan umat Islam. Madrasah pada masa
Hindia Belanda mulai tumbuh meskipun memperoleh pengakuan yang
setengah-setengah dari pemerintah Belanda. Tetapi pada umumnya madrasah-
madrasah itu, baik di Minangkabau, Jawa dan Kalimantan, berdiri semata-mata
karena kreasi tokoh dan organisasi tertentu tanpa dukungan dan legitimasi dari
pemerintah.
Kebijakan
yang kurang menguntungkan terhadap pendidikan Islam masih berlanjut pada masa
penjajahan Jepang, meskipun terdapat beberapa modifikasi. Berbeda dengan
pemerintahan Hindia Belanda, pemerintahan Jepang membiarkan dibukanya kembali
madrasah-madrasah yang pernah ditutup pada masa sebelumnya. Namun demikian,
pemerintah Jepang tetap mewaspadai bahwa madrasah-madrasah itu memiliki potensi
perlawanan yang membahayakan bagi pendidikan Jepang di Indonesia. Perkembangan
Madrasah pada masa orde lama sejak awal kemerdekaan sangat terkait dengan peran
Departemen Agama yang resmi berdiri pada tanggal 13 Januari 1946, dalam
perkembangan selanjutnya Departemen Agama menyeragamkan nama, jenis dan
tingkatan madrasah sebagaimana yang ada sekarang. Madrasah ini terbagi menjadi
dua kelompok. Pertama, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama 30%
sebagaimana pelajaran dasar dan pelajaran umum 70%. Kedua, madrasah yang
menyelenggarakan pelajaran agama Islam murni yang disebut dengan Madrasah Diniyah.
b.
Madrasah
Pada Masa Orde Lama.
Memasuki
awal orde lama, pemerintah membentuk departemen agama yang resmi berdiri pada
Tanggal 3 Januari 1946. Lembaga inilah yang secara intensif memperjuangkan
pendidikan islam di Indonesia. Orientasi usaha departemen agama dalam bidang
pendidikan islam bertumpu pada aspirasi umat islam agar pendidikan agama
diajarkan di sekolah-sekolah. Disamping Pada pengembangan madrasah itu sendiri.
Salah satu perkembangan madrasah yang cukup menonjol pada masa orde lama
ialah: Didirikan dan dikembangkannya pendidikan guru agama dan pendidikan hakim
islam negri. madrasah ini menandai perkembangan yang sangat penting di mana
madrasah dimaksudkan untuk mencetak tenaga-tenaga professional keagamaan,
disamping mempersiapkan tenaga-tenaga yang siap mengembangkan madrasah.
Pada
Tanggal 3 Desember 1960 keluar ketetapan MPRS no II/MPRS/1960 tentanng
“garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana, tahapan pertama
tahun 1961-1969” ketetapan ini menyebutkan bahwa pendidikan agama menjadi mata
pelajaran di sekolah-sekolah mulai di sekolah rakyat sampai
universitas-universitas negri,dengan pengertian bahwa murid-murid berhak tidak
ikut serta, apabila wali murid atau murid dewasa menyatakan keberatannya. Namun
demikian, dalam kaitannya dengan madrasah ketetapan ini telah memberi perhatian
meskipun tidak terlalu berarti, dengan merekomondasikan agar madrasah hendaknya
berdiri sendiri sebagai badan otonom dibawah pengawasan departemen pendidikan
dan kebbudayaan.
c. Masa Orde Baru
Pada
masa orde baru pemerintah mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan
madrasah ke dalam pendidikan nasional. Berdasarkan SKB (Surat Keputusan
Bersama) tiga dimensi, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1975, Nomor 037/4 1975 dan Nomor 36
tahun 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah ditetapkan bahwa
standar pendidikan madrasah sama dengan sekolah umum, ijazahnya mempunyai nilai
yang sama dengan sekolah umum dan lulusannya dapat melanjutkan ke sekolah umum
setingkat lebih atas dan siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang
setingkat. Lulusan Madrasah Aliyah dapat melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi
umum dan agama.
Pemerintah
orde baru melakukan langkah konkrit berupa penyusunan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam konteks ini,
penegasan definitif tentang madrasah diberikan melalui
keputusan-keputusan yang lebih operasional dan dimasukkan dalam kategori
pendidikan sekolah tanpa menghilangkan karakter keagamaannya. Melalui upaya ini
dapat dikatakan bahwa Madrasah berkembang secara terpadu dalam system pendidikan
nasional. Pada masa orde baru ini madrasah mulai dapat diterima oleh semua
lapisan masyarakat mulai dari masyarakat kelas rendah sampai masyarakat
menengah keatas.
Sedangkan
pertumbuhan jenjangnya menjadi 5 (jenjang) pendidikan yang secara
berturut-turut sebagai berikut
:
1) Raudatul
Atfal (Bustanul Atfal).
Raudatul
Atfal atau Bustanul Atfal terdiri dari 3 tingkat :
1.
Tingkat
A untuk anak umur 3-4 tahun
2. Tingkat B untuk anak umur 4-5 tahun
3. Tingkat C untuk anak umur 5-6 tahun
2) Madrasah Ibtidaiyah.
Madrasah Ibtidaiyah
ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah serta
menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang
sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
3) Madrasah Tsanawiyah
Madrasah
Tsanawiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran
tingkat menengah pertama dan menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata
pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
4)
Madrasah
Aliyah.
Madrasah Aliyah ialah
lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah
keatas dan menjadikan mata pelajaran agama Islam. Sebagai mata pelajaran
dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum. Dewasa ini
Madrasah Aliyah memiliki jurusan-jurusan : Ilmu Agama, Fisika, Biologi, Ilmu
Pengetahuan Sosial dan Budaya.
5) Madrasah Diniyah
Madrasah Diniyah ialah
lembaga pendidikan dan pelajaran agama Islam, yang berfungsi terutama untuk
memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak mendapat pendidikan
agama Islam. Madrasah Diniyah ini terdiri 3 tingkat:
a)
Madrasah
Diniyah Awaliyah ialah Madrasah Diniyah tingkat permulaan dengan kelas 4 dengan
jam belajar sebanyak 18 jam pelajaran dan seminggu.
b)
Madrasah
Diniyah Wusta ialah Madrasah Diniyah tingkat pertama dengan masa belajar 2
(dua) tahun dari kelas I sampai kelas II dengan jam belajar sebanyak 18 jam
pelajaran dalam seminggu.
c)
Madrasah
Diniyah Ula ialah Madrasah Diniyah tingkat menengah atas dengan masa belajar 2
tahun dari kelas I sampai kelas II dengan jumlah jam pelajaran 18 jam pelajaran
dalam seminggu.
d.
Masa
Sekarang
Era
globalisasi dewasa ini dan dimasa datang sedang dan akan mempengaruhi
perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia umumnya, atau pendidikan
Islam, termasuk pesantren dan Madrasah khususnya. Argumen panjang lebar tak
perlu dikemukakan lagi, bahwa masyarakat muslim tidak bisa menghindari diri
dari proses globalisasi tersebut, apalagi jika ingin berjaya ditengah
perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan abad 21.
Melihat begitu derasnya pengaruh barat yang mengarah pada hegemoni terhadap
masyarakat muslim dalam segala aspek kehidupannya, maka madrasah harus segera
berbenah diri. Madrasah sebagai institusi
pendidikan yang konsen dan inten dalam usaha transformasi nilai- nilai Islam
harus dapat menampilkan perannya
sebagai counter terhadap imperialisme kultural (cultur
imperialism) yang sedang gencar-gencarnya menyerbu dunia timur (masyarakat
muslim) khususnya di Indonesia.[10]
- Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang
paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan
oleh Kementerian Agama.
Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1
sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.[11]
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya
saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah
dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
·
Fiqih
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah
menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.[12]
DAFTAR PUSTAKA
[2] http://www.belajar.internetsehat.org/.../madrasah/madrsah-ibtidaiyah.do... (
26 Desember 2012)
[3] http://iwanrosadi.blogspot.com/2011/06/sejarah-perkembangan-madrasah-di.html ( 26 Desember 2012)
[4] http://iwanrosadi.blogspot.com/2011/06/sejarah-perkembangan-madrasah-di.html. ( 26 Desember 2012)
[5] http://fahdiahmadyahoocoid.blogspot.com/2010/11/perkembangan-madrasah-di
indonesia.html.
( 26 Desember 2012)
[6]
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2250141-sekilas-perkembangan-madrasah-di-indonesia/
. ( 26 Desember 2012)
[8] http://mohamadjuliantoro.wordpress.com/2012/04/07/perkembangan-madrasah-ibtidaiyah- tsanawiyah-aliyah-di-indonesia/. ( 26 Desember 2012)
[9] http://myownreport.wordpress.com/2011/06/25/4/. ( 26 Desember 2012)
[10] http://abyreyhan.blogspot.com/2011/01/makalah-sejarah-perkembangan-madrasah.html. ( 26 Desember 2012)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar